“Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan mengingkari thaghut itu. Dan syetan bermaksud menyesatkan mereka kepada kesesatan yang sejauh-jauhnya,” (QS. An-Nisa : 60)
BANGSA Yahudi mengaku beriman kepada para Rasul mereka dan kitab-kitab suci yang dibawa oleh para Rasul itu. Kitab-kitab suci para Nabi Bani Israil berisikan perintah untuk menjalankan syari’at Allah dan menjauhi larangan Allah. Seseorang yang mengaku beriman kepada kitab suci para Nabi tidak patut meninggalkan perintah agamanya, selama dia mampu. Bila ia meninggalkan atau melanggar larangan-Nya menunjukkan bahwa iman yang dinyatakannya itu tidak meresap ke dalam hatinya.
Maka apakah lagi kalau orang yang mengaku beriman selalu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syari’at yang dibawa para Nabinya. Bangsa Yahudi di masa Nabi Muhammad dengan dalih yang dibuat-buat menolak berhakim kepada Nabi Muhammad, tetapi mereka rela menerima ketetapan yang berasal dari para dukun atau pendeta-pendeta yang sesat.
Di antara dukun dan pendeta sesat itu ialah Abu Barza al Aslany dan Ka’ab bin Asyraf. Sikap mereka semacam ini membuktikan bahwa iman mereka benar-benar palsu. Karena kitab suci mereka menyuruh agar mereka menjauhkan diri dari kesesatan dan jalan syetan. Namun ternyata mereka justru mengikuti seruan dukun dan pendeta yang sesat.
Perbuatan bangsa Yahudi mengikuti ajakan pendeta dan dukun atau mematuhi nasihat pendeta dan dukun dan menolak ketetapan yang dikeluarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah tindakan dhalim terhadap prinsip iman dan tauhid. Karena perbuatan sesat menjerumuskan pelakunya kepada siksa neraka. Dan orang-orang yang memperoleh siksa neraka adalah karena kedhaliman terhadap dirinya.
Yang dapat dikategorikan sebagai orang dhalim terhadap ketentuan rasul dan kitab suci ialah orang-orang yang percaya kepada nasihat Dajjal, misalnya percaya omongan peramal nasib, percaya kekuatan jimat ataupun percaya pada keampuhan wali. Ayat ini pun mengisyaratkan bahwa setiap orang yang mengingkari ketetapan Rasul dan Kitab Suci Ilahi, baik karena ragu-ragu maupun terang-terangan mengingkari berarti kafir.
Itulah sebabnya para sahabat Nabi berpendapat bahwa orang yang menolak membayar kewajiban zakat adalah murtad, sehingga ia halal dibunuh dan disita hartanya.
[islampos/sumber: 76 Karakter Yahudi Dalam Al-Qur’an, Karya: Syaikh Mustafa Al-Maraghi]
0 comments:
Post a Comment