Tuesday, September 8, 2015

PINTU KEBAIKAN

Abu Dzar berkata, "Bahwasanya orang-orang dari kalangan para sahabat Rasulullah pernah datang menemui
beliau.

Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memiliki banyak pahala, mereka shalat seperti kami, mereka berpuasa seperti kami, dan mereka bersedekah dengan harta mereka.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ


"Bukankah Allah telah menjadikan sesuatu bagi kalian untuk bersedekah?. Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahmid adalah sedekah, perintah kepada kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemunkaran adalah sedekah. Dan dalam jima’ (melakukan hubungan intim dengan istrimu) pun ada sedekah."

Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apakah jika seseorang melampiaskan syahwatnya kepada istrinya bisa mendapatkan pahala?.

Rasulullah menjawab, "Bagaimana menurutmu jika disalurkan kepada yang haram, apakah ia berdosa?. Begitu pula jika dia disalurkan pada yang halal dia akan mendapat pahala." (HR. Muslim, No. 2376)

Dalam hadis ini terdapat bukti bahwa amalan mubah (yang diperbolehkan) bisa menjadi suatu bentuk ketaatan bila disertai dengan niat tulus ikhlash.

Maka, jima’ (hubungan intim) pun bisa menjadi bentuk ibadah bila diniatkan untuk menunaikan hak istri dan mempergaulinya dengan ma’ruf (secara patut) seperti perintah Allah, atau mengharap anak yang shaleh atau untuk menjaga kehormatan diri atau menjaga kehormatan istri sehingga tercegah dari melihat atau berfikir yang diharamkan atau dari berkeinginan untuk melakukan perkara yang haram; atau maksud-maksud lain yang terpuji.

(Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Maryi an-Nawawi, “ al-Minhaj Syarah Shahih Muslim bin al-Hajjaj” , 7/92)

0 comments:

Post a Comment