Friday, January 19, 2018

Khusnudzon Praduga Tak Bersalah

Hasil gambar untuk baik sangkaKhusnudzon
Jika dalam hukum negara, setiap orang yang bermasalah dengan hukum berhak bahkan wajib mendapatkan benteng dengan gelar praduga tak bersalah, meskipun ia dituduh mencuri, merampok, dan lainnya, ini sebagai bentuk pengakuan, bahwa fitrah manusia adalah baik, sampai ada bukti kalau ia benar benar telah bersalah, dan yg berhak memutuskan bahwa ia bersalah atau tidak bukanlah polisi, pengacara, atau kita, tapi hakim yg tertinggi, kita mau ngomong apa, mau apa aja, tetap keputusan ada di tangan hakim.
Begitu juga dengan kehidupan kita, seberapa sering kita melakukan dosa, kesalahan, kekhilafan, dengan title yang bermacam macam dari seseorang, kamu pendosa, kamu musyrik, kamu kafir, yang berhak menentukan itu semua bukanlah kita sebagai sesama manusia, anggaplah orang itu adalah ustad, guru, teman, ya mereka semua mengatakan itu dalam kapasitasnya sebagai manusia, sepengetahuan mereka ya cuma sekedar sampai situ, meskipun apa yg mereka katakan benar, atau dianggap benar, tapi tetap, keputusan apakah si praduga ini benar benar salah atau tidak, itu ada di tangan Sang Hakim..
Allah Azza Wajalla..
Bisa jadi Allah mengampuni, ya karna memang Ia adalah Sang Maha pengampun,
atau bisa jadi Ia menghukum, Ya karna memang Ia Sang Maha Kuasa,
Sang Maha Adil,
yang tetap ada padaNya sifat Rahman dan Rahim..
Wallahua'lam..

0 comments:

Post a Comment